IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan angka jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut data, kasus PHK mencapai 26.455.
“Kasus PHK 26.455 per 20 Mei 2025, Jawa Tengah masih yang tertinggi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, Selasa (20/5/2025).
"Sementara nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau," kata dia.
Dia menambahkan, sektor yang melakukan PHK ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.
Indah Anggoro merinci PHK di beberapa wilayah, seperti di Jawa Tengah mencapai 10.695 kasus. Kemudian di Jakarta mencapai angka 6.279, sementara Riau 3.570 kasus.
"Angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata dia.