Indah Anggoro memastikan data PHK yang dihimpun oleh Kemnaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
“Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kita kan punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,” kata dia.
Data yang diungkapkan Kemnaker ini berbeda dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Data Apindo, angka PHK dari 1 Januari 2025 hingga 10 Maret 2025 mencapai 73.992 kasus. Angka tersebut berdasarkan data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)