sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Perusahaan Pinjaman Online Waspadai Gagal Bayar karena PHK

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
19/05/2025 19:24 WIB
OJK meminta perusahaan pinjaman online atau pinjol serta perusahaan multifinance mewaspadai risiko gagal bayar.
OJK Minta Perusahaan Pinjaman Online Waspadai Gagal Bayar karena PHK (Freepic)
OJK Minta Perusahaan Pinjaman Online Waspadai Gagal Bayar karena PHK (Freepic)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) serta perusahaan multifinance mewaspadai risiko gagal bayar.

Pasalnya, saat ini sedang merak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

Agusman mengatakan, OJK saat ini mendorong seluruh pelaku industri keuangan non-bank agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik.

"Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan," kata Agusman, Senin (19/5/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement