"Ini demi menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global,” lanjutnya.
Dia melanjutkan, dinamika perekonomian, termasuk meningkatnya PHK memang perlu dicermati dampaknya terhadap industri multifinance maupun fintech peer to peer (p2p) lending.
Saat ini, kata dia, OJK secara aktif memantau kondisi risiko kredit bermasalah di sektor pembiayaan.
"Per Maret 2025, rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)