sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Angkasa Pura Siap Implementasikan Aturan Perjalanan Terbaru di 15 Bandara

Economics editor Heri Purnomo
12/07/2022 16:45 WIB
PT Angkasa Pura I siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara sesuai aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai 17 Juli 2022.
Angkasa Pura Siap Implementasikan Aturan Perjalanan Terbaru di 15 Bandara. (Foto: MNC Media)
Angkasa Pura Siap Implementasikan Aturan Perjalanan Terbaru di 15 Bandara. (Foto: MNC Media)

Sedangkan jika hasil pemeriksaan RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, maka dilakukan tindak lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Apabila tanpa disertai gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi di hotel isolasi atau fasilitas isolasi terpusat yang ditetapkan pemerintah atau isolasi mandiri di tempat tinggal dengan waktu isolasi sesuai anjuran Kementerian Kesehatan. 
  2. Apabila disertai gejala sedang atau berat, atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 dengan waktu isolasi sesuai rekomendasi dokter dan anjuran Kementerian Kesehatan. 
  3. Seluruh biaya penanganan dan evakuasi medis bagi WNA dibebankan secara mandiri. 
  4. Seluruh biaya penanganan dan evakuasi medis bagi WNI ditanggung oleh pemerintah.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement