"Dan kita kita menghormati, mengenang, sekaligus memberi menjadikan mereka inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta. Ini dilakukan serempak supaya memudahkan administrasinya. Tapi ini tidak selesai di sini. Ini gelombang 1, nanti kita akan teruskan sampai tuntas," terang Anies Baswedan.
Anies Baswedan menegaskan kebijakan pergantian nama jalan tersebut tidak akan merepotkan warga.
"Pesan utamanya adalah, ini tidak akan merepotkan bagi warga, semua pergantian akan dilakukan secara pro aktif dukcapil terkait kependudukan. Jadi bila nanti ada urusan, datang baru berganti," tutur Anies Baswedan.
Anies menegaskan semua yang saat ini tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dokumen kendaraan bermotor semuanya masih sahih dan tidak ada yang berubah.
"Nanti bersamaan dengan berakhirnya masa validitas dokumen, ketika diganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya. Jadi intinya seperti itu," terang Anies Baswedan.