sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anies Resmikan Rusunawa Baru Bagi Warga Jakarta, Ada Syarat untuk Menempatinya

Economics editor Bachtiar Rojab
18/08/2022 14:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan rusunawa. Hunian itu bisa ditempati warga ibu kota yang memenuhi syarat.
Anies Resmikan Rusunawa Baru Bagi Warga Jakarta, Ada Syarat untuk Menempatinya. (Foto: MNC Media)
Anies Resmikan Rusunawa Baru Bagi Warga Jakarta, Ada Syarat untuk Menempatinya. (Foto: MNC Media)
  1. Pembangunan Rusunawa Cakung Barat, Jakarta Timur. Terdiri dari 3 Tower, 16 Lantai, 542 Unit dengan 539 unit hunian tipe 36 dan 3 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya. 
  1. Pembangunan Rusunawa PIK Pulogadung Tahap II, Jakarta Timur. Terdiri dari 6 Tower, 16 Lantai, 1.412 Unit yang terdiri dari 511 unit rusun keluarga (507 unit hunian tipe 36 dan 4 unit hunian difabel) dan 901 unit rusun pekerja (897 unit hunian tipe 18 dan 4 unit hunian difabel tipe 36) beserta sarana prasarananya. 
  1. Pembangunan Rusunawa Pulo Jahe, Jakarta Timur. Terdiri dari 2 Tower, 24 Lantai, 750 Unit dengan 748 unit hunian tipe 36 dan 2 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya. 
  1. Pembangunan Rusunawa Padat Karya, Jakarta Utara. Terdiri dari 2 Tower, 16 Lantai, 377 Unit dengan 375 unit hunian tipe 36 dan    2 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya;
  1. Pembangunan Rusunawa Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Terdiri dari 1 Tower, 11 Lantai, 151 Unit dengan 150 unit hunian tipe 36 dan 1 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya. 

Adapun, dua Rusunawa lama yang turut diresmikan hari ini yakni, 

  1. Rusunawa Pulogebang  Penggilingan, Jakarta Timur. Terdiri dari 3 Tower, 15 Lantai, 522 Unit dengan 520 unit hunian tipe 36 dan 2 unit hunian difabel beserta sarana prasarananya. 
  1. Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat. Terdiri dari 4 Tower, 16 Lantai, dengan total 1.064 unit, 2 unit di antaranya merupakan hunian difabel beserta sarana prasarananya. 

(FRI)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement