IDXChannel - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakbar melakukan pengawasan di empat pasar modern yang tersebar di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari penggunaan zat berbahaya pada produk makanan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar modern.
Adapun empat lokasi yang telah diperiksa, kata Novi, terdiri dari Swalayan Hypermart Puri Indah, Swalayan Hari-Hari Kalideres, Swalayan Lotte Mart Kembangan dan Swalayan Superindo Kedoya.
"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujar Novi dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, Novi menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya memeriksa 195 sampel produk pangan yang terdiri dari 88 produk pertanian, 32 produk peternakan dan 75 produk perikanan.