IDXChannel - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksda TNI Adin Nur Awaludin mengatakan akan mendorong pengawasan program prioritas khususnya penangkapan ikan terukur.
Diketahui sejumlah strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsipnya kita akan awasi dari kapal sebelum berangkat (before fishing), pada saat di laut (while fishing) dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan (post landing),” ucap Awaludin di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, Awaludin menyebut sepanjang 2021, KKP telah mengamankan kapal atas Ilegal Fishing atau penangakapan ikan ilegal sebanyak 167 kapal dengan jumlah kapal terbanyak dari 114 kapal asal Indonesia.
“Kita berhasil melakukan penangkapan untuk kapal di Indonesia Kapal, sekitar 166- 167 sepanjang 2021 dengan rincian 114 kapal untuk indonesia, 21 Malaysia, Vietnam 25 dan Filipina 6 kapal,” tuturnya.