IDXChannel - Pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap perusahaan sawit yang tengah berinvestasi di dalam negeri.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai saat ini kebijakan soal minyak goreng yang melibatkan pelaku usaha untuk mengendalikan harga minyak goreng berbuntut panjang.
"Pemerintah membuat aturan tersebut guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di mana-mana kan? Dalam situasi itu, pengusaha mungkin juga mau ambil kesempatan untung juga, namanya juga pengusaha," ujar Agus melalui keterangan resmi, Senin (7/8/2023).
Adapun kasus yang saat ini diungkap adalah tiga perusahaan sawit di dalam negeri pun ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha sawit di Indonesia.
Dia melihat pelaku usaha ditempatkan pada posisi tidak menguntungkan. Artinya, para pelaku usaha yang menjalankan kebijakan pemerintah dalam hal penyediaan dan pengendalian harga minyak goreng, justru dipandang tak mendapat perlindungan.