Menurut Hasran, walaupun kebijakan TKDN merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada perusahaan lokal, namun kebijakan ini berpotensi menghilangkan kompetisi yang sehat dalam Industri. Terakhir, TKDN juga merupakan klausul yang ditentang dalam perjanjian dagang RCEP dimana Indonesia merupakan salah satu negara anggotanya.
“Industri perlu diberikan keleluasaan dalam mendapatkan bahan baku berkualitas. Pada akhirnya impor yang kita lakukan itu bertujuan untuk memberikan nilai tambah, bukan semata dikonsumsi secara langsung,” tegas Hasran.
(SLF)