Agar musim mudik yang diselenggarakan pada tahun ini tidak menjadi gelombang baru pandemi covid 19. Menhub mengatakam pihaknya juga akan mempersiapkan SE untuk mengatur lebih lanjut terkait aturan mudik tahun 2022.
"Kami mewajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi awak transportasi, pilot, nakhoda, masinis, supir bus," pungkas Menhub.
(IND)