sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, OJK Sosialisasi ke Pelaku Usaha

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
31/08/2022 13:11 WIB
Hingga saat ini sudah terdapat 13 perusahaan pergadaian swasta yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.
Antisipasi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, OJK Sosialisasi ke Pelaku Usaha (FOTO:MNC Media)
Antisipasi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, OJK Sosialisasi ke Pelaku Usaha (FOTO:MNC Media)

"OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018," tandasnya. 

(SAN)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement