sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, OJK Sosialisasi ke Pelaku Usaha

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
31/08/2022 13:11 WIB
Hingga saat ini sudah terdapat 13 perusahaan pergadaian swasta yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.
Antisipasi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, OJK Sosialisasi ke Pelaku Usaha (FOTO:MNC Media)
Antisipasi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, OJK Sosialisasi ke Pelaku Usaha (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) kepada para pelaku usaha pergadaian swasta di Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/8/2022). 

Sosialisasi tersebut menghadirkan 3 narasumber dari OJK, yaitu Nasirullah selaku Analis Eksekutif Grup Penanganan APU-PPT, Adriane Widyaningdita Wiryawan selaku Kepala Subbagian Administrasi Grup Penanganan APU-PPT, dan Andhika Permata dari Direktorat Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hartama Purba selaku Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Medan, direksi, anggota pengurus, serta pegawai dari perusahaan pergadaian swasta di Provinsi Sumatera Utara yang telah memiliki izin usaha dari OJK.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Untung Santoso, mengatakan perkembangan usaha pergadaian di Sumatera Utara bertumbuh baik dalam beberapa tahun terakhir. 

Dimana hingga saat ini sudah terdapat 13 perusahaan pergadaian swasta yang telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement