sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Penipuan Online, Kemenkominfo: Ini Lima Modus Pelaku dan Cara Perlindungan Data

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
20/08/2021 16:03 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan memaparkan modus-modus penipuan online yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Antisipasi Penipuan Online, Kemenkominfo: Ini Lima Modus Pelaku dan Cara Perlindungan Data (Dok.MNC Media)
Antisipasi Penipuan Online, Kemenkominfo: Ini Lima Modus Pelaku dan Cara Perlindungan Data (Dok.MNC Media)

Ketiga, sniffing. Menurutnya, dengan modus itu, oknum pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

Semuel mengatakan modus sniffing ini paling banyak terjadi. Bahayanya, jika seseorang menggunakan atau mengakses wifi umum yang ada di publik, terlebih digunakannya untuk bertransaksi.

Keempat, yakni money mule. Penipuan jenis ini misalnya ada oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.

Kelima, social engineering. Social engineering ini, pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif. Nantinya, pelaku akan mengambil kode OTP atau password karena sudah memahami perilaku targetnya. Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga.

Dengan banyaknya aksi kejahatan yang beragam dan tidak disadari, maka masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi digital. Adapun salah satu caranya yang dapat dilakukan yakni dengan membuat password yang sulit ditebak oleh orang lain.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement