sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Economics editor Rizki Setyo Nugroho
07/07/2022 16:43 WIB
Apa itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI? Mungkin banyak orang yang belum mengetahuinya, termasuk Anda
Apa Itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut Ini (Foto: MNC Media)
Apa Itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut Ini (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Apa itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI? Mungkin banyak orang yang belum mengetahuinya, termasuk Anda.

Sebuah negara tentu membutuhkan sebuah lembaga khusus yang mengatur seluruh Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN). Nah, hal tersebut yang mendasari berdirinya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau biasa disebut dengan Indonesia Eximbank.

Apa Itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia?

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank adalah sebuah lembaga atau fasilitas yang diberikan untuk mendorong kegiatan ekspor nasional kepada badan usaha (termasuk perorangan). Lembaga ini didirikan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2009 sebagai lembaga khusus Pemerintah yang ditujukan untuk menjalankan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).

Peran LPEI cukup besar dalam peningkatan kualitas produk dan jasa ekspor Indonesia di mata dunia dalam kaitannya dengan pembiayaan. LPEI sendiri memberikan pembiayaan ekspor kepada badan usaha berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum termasuk perorangan yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah Republik Indonesia.

PEN diberikan oleh LPEI dengan tujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekspor atau perdagangan luar negeri Indonesia, meningkatkan daya saing para pelaku bisnis, dan juga mendukung program ekspor nasional Indonesia.

Tujuan dan Fungsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

LPEI tentunya didirikan dengan tujuan dan fungsi yang jelas. Melansir dari indonesiaeximbank.go.id, berikut adalah beberapa tugas dan fungsi dari LPEI atau Indonesia Maximbank:

  1. Mendukung program ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional dalam bentuk Pembiayaan, dalam rangka menghasilkan barang dan jasa dan/atau usaha lain yang menunjang Ekspor
  2. Menyediakan pembiayaan bagi transaksi atau proyek yang dikategorikan tidak dapat dibiayai oleh perbankan tetapi mempunyai prospek (non-bankable but feasible) untuk peningkatan ekspor nasional
  3. Membantu mengatasi hambatan yang dihadapi oleh Bank atau Lembaga Keuangan dalam penyediaan pembiayaan bagi Eksportir yang secara komersial cukup potensial dan / atau penting dalam perkembangan ekonomi

Selain itu, LPEI juga bisa melakukan bimbingan dan jasa konsultasi terhadap bank, lembaga keuangan, eksportir, produsen barang ekspor (khususnya UMKM dan Koperasi), serta melakukan kegiatan lainnya untuk mendukung tugas dan wewenang LPEI yang tidak bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2009.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement