IDXChannel - Setelah surplus selama beberapa periode, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Oktober 2022 mengalami defisit sebesar Rp169,5 triliun.
Angka ini setara 0,95% terhadap PDB, atau terhadap defisit total sebesar Rp439,9 triliun.
Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky mengatakan defisit ini tidak terlalu mengkhawatirkan.
"Setelah APBN surplus beberapa periode, tidak ada yang terlalu mengkhawatirkan," ujar Teuku kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, dikutip Sabtu (26/11/2022).
Dia menyebutkan bahwa memang ada beberapa kewajiban dan pos pembayaran yang baru jatuh tempo di periode ini.
"Misalnya beberapa pelunasan kompensasi atau subsidi, ini yang jatuh tempo dan kemudian membuat APBN menjadi defisit," ungkap Teuku.
Selain itu, dia juga menyoroti soal porsi dari komoditas yang tidak sebesar sebelumnya.Jika dilihat defisitnya, menurut Teuku ini masih dalam target pemerintah dan juga masih cukup rendah.
"Ini bukanlah sesuatu hal yang mengkhawatirkan, dan kalau kita lihat juga, tahun anggaran 2022 ini sudah hampir berakhir, dilihat dari target pemerintah ini masih 'within the target' dan masih sangat baik," pungkas Teuku. (NIA)