Dengan demikian, Apindo akan melihat implementasinya kebijakan tersebut sehingga tidak merugikan bagi industri. Selain itu, pihaknya tengah mengumpulkan isu-isu kesehatan yang muncul terutama kadar-kadar yang menyangkut cukai MBDK.
"Karena banyak produk Indonesia kan dia enggak bisa langsung mengganti kadar seperti itu kan, jadi itu perlu waktu gitu. Nah ini kita sedang mendengarkan juga masukan-masukan dari mereka," kata Shinta.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu masih mengkaji skema penerapan cukai MBDK yang direncanakan mulai dijalankan pada semester II-2025.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto mengatakan pihaknya sudah memiliki dua skema yang akan dijalankan, yakni antara hanya mengenakan di tingkat industri MBDK (on trade) atau juga di gerai penjualan (off trade).
(Febrina Ratna Iskana)