Menurutnya, apabila hal tersebut tetap dilakukan, maka bisa berbahaya bagi industri otomotif. Itu bisa membuat sejumlah produsen akan mengalami kesulitan finansial.
"Ngeri. (Dengan upah sektoral), kenaikannya bukan 6,5 persen lagi. Bahkan bisa nambah 1 atau 2 atau bahkan 3 persen. Jadi kita minta Menteri Ketenagakerjaan dan ketua umum agar beraudiensi," ujar Bob.
(NIA DEVIYANA)