IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia agar menanggapi serius atas tuduhan Kemenlu Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi.
Pasalnya, Saleh menilai bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini pun mengakui bahwa aplikasi tersebut memang menyimpan sejumlah data pribadi penggunanya, seperti nama, NIK (nomor induk kependudukan), tanggal lagir, email dan juga jejak perjalanan pengguna.
"Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam peduli lindungi," bebernya.