sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aprindo Minta Kepastian Kemendag Soal Pelunasan Rafaksi Rp344 Miliar 

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
28/04/2023 14:32 WIB
Adapun total utang itu mencapai Rp344 miliar kepada 31 perusahaan retail.
Aprindo Minta Kepastian Kemendag Soal Pelunasan Rafaksi Rp344 Miliar. Foto: MNC Media.
Aprindo Minta Kepastian Kemendag Soal Pelunasan Rafaksi Rp344 Miliar. Foto: MNC Media.

IDXChannel — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih menunggu kejelasan pembayaran utang subsidi selisih harga minyak goreng yang belum dibayarkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS). Adapun total utang itu mencapai Rp344 miliar kepada 31 perusahaan retail.


Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan 

Aprindo belum menerima kepastian pembayaran dan transparansi proses yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal, pihaknya sudah cukup sabar selama lebih dari satu tahun untuk mendapatkan kepastian pembayaran. 

"Padahal kami sudah taat aturan dan menjalankan kewajiban kami untuk menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," ujar Ketua Umum APRINDO Roy Nicholas Mandey dalam program Market Review IDX Channel, Jumat (28/4/2023). 

"Namun sudah lebih dari 1 tahun kami tidak mendapatkan penjelasan. Kalau mengacu dari Permendag 3/2022, harusnya dibayarkan paling lambat 17 hari setelah verifikasi," imbuhnya.

Roy mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menunjuk verifikator untuk melakukan pengecekan terhadap total utang subsidi selisih harga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement