Menurutnya, korban penipuan arisan keseluruhan sekitar ada 50 orang, yang terbagi menjadi lima kloter. Untuk kerugian sendiri mencapai ratusan juta.
”Keseluruhan Rp 800 juta. Kerugian perorang mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 24 juta. Ini sudah berjalan selama dua tahun dan sudah dilaporkan kepada petugas kepolisian,” tegasnya.
(IND)