IDXChannel- Kasus penipuan arisan online kembali terjadi. Kali ini dialami sejumlah warga di Kampung Bulaktemu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Para korban sengaja datangi rumah pelaku dengan membawa kertas karton yang bertuliskan tuntutan dan memasang foto pelaku. Para korban meminta agar uangnya dikembalikan. Namun aksi tersebut di hadang oleh orang tua pelaku, yang tidak mengizinkan para korban masuk ke dalam rumah.
Sementara pelaku sendiri tidak mau menemui korbannya dan pelaku sebagai guru di sekolah tersebut. Menurut keterangan salah satu korban penipuan arisan, Maisaroh mengatakan kasus penipuan ini sudah terbongkar dari satu tahun yang lalu. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengganti uang korban, hanya sebatas menjanjikan saja.
”Arisan ini sudah berjalan dua tahun. Tapi satu tahun terakhir ini sudah ketahuan bahwa nggak benar. Makanya kita minta uang dikembalikan, tapi sampai saat ini hanya di janjikan saja,” katanya. Menurut dia, aksi modus arisan online ini berhasil diketahui setelah banyak anggota fiktif. Hal itu mengingat, dari grade Rp 30 juta, dengan biaya perorang Rp 1 juta.
Orangnya itu hanya 15 orang dan 5 orang lainnya atas nama dia (pelaku). Begitu juga dengan arisan grade Rp 24 juta.”Saya ikut arisan yang Rp 24 juta, yang sepuluh orang ini baru enam yang dapat, itu pun ada yang dibayar full dan ada yang setengah. Sementara, 15 orang yang kita kasih setiap bulan Rp 1 juta, itu nggak ada orangnya,” jelasnya.