"Seperti teman-teman media ketahui, kami awalnya hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai tiga. Namun ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut," kata Arsjad.
Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) itu pun tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin kemarin. Dia menegaskan sebagai Ketum Kadin yang sah sehingga hasil Munaslub kemarin tidak sah.
"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Keppres Nomor 18 Tahun 2022," katanya.
Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi. "Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)