“Kami akan terus menerapkan strategi penegakan hukum (di industri) tekstil dan meminta pertanggungjawaban RRT (Republik Rakyat China) atas eksploitasi dan penindasan mereka terhadap orang-orang Uighur,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas.
Pengumuman itu menambah panjang daftar entitas yang masuk ke dalam UU tersebut, dan penambahannya mulai diberlakukan pada Jumat (17/5), menurut Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS.
“Kapas China hasil kerja paksa di Xinjiang membanjiri pasar global dan memasuki pasar AS sebagai produk hilir,” ujar Kim Glas, presiden Dewan Nasional Organisasi Tekstil.
Glas juga menambahkan, hal itu merugikan produsen domestik AS, dan penambahan daftar entitas “memberi pesan tegas kepada para pelanggar, perusahaan, dan pemerintah yang bersangkutan” bahwa Washington tengah meningkatkan penegakan hukum atas masalah tersebut.
Sejak Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur disahkan pada akhir tahun 2021, 65 entitas telah ditambahkan ke dalam daftar itu.
Daftarnya juga mencakup sektor-sektor lain, seperti pakaian jadi, polisilikon, baterai, dan produk elektronik.
(DKH)