sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Negara Utama Tujuan Ekspor, Pengusaha Mebel Minta Tarif Dagang Jadi Nol Persen

Economics editor Rohman Wibowo
22/02/2026 21:00 WIB
Pengusaha mebel meminta perlakuan tarif khusus sampai 0 persen untuk ekspor produk ke AS, seperti 10 komoditas lain yang diganjar pengecualian pembebasan tarif.
AS Negara Utama Tujuan Ekspor, Pengusaha Mebel Minta Tarif Dagang Jadi Nol Persen
AS Negara Utama Tujuan Ekspor, Pengusaha Mebel Minta Tarif Dagang Jadi Nol Persen

IDXChannel - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) meminta perlakuan tarif khusus sampai 0 persen untuk ekspor produk ke Amerika Serikat (AS), seperti 10 komoditas lain yang diganjar pengecualian pembebasan tarif.

Potensi ekspor seperti furnitur ke AS tidak bisa diabaikan karena Negeri Paman Sam menjadi salah satu negara favorit ekspor hasil kerajinan dalam negeri.

"HIMKI berharap pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi perdagangan agar posisi tarif Indonesia dapat semakin kompetitif, bahkan tarif sektoral berpotensi menjado nol persen. Sehingga Indonesia dapat menjadi basis produksi furnitur global yang lebih kuat," kata Ketua HIMKI Abdul Sobur kepada IDX Channel, Minggu (22/2/2026).

Merujuk data HIMKI, ekspor produk mebel dan kerajinan Indonesia sebagian besar ditujukan ke AS dan Uni Eropa. Pada 2024, total ekspor dua sektor itu mencapai USD2,6 miliar dengan rincian USD1,93 miliar untuk ekspor mebel dan USD673,34 juta untuk ekspor kerajinan. 

Dari total ekspor mebel, 54 persen ditujukan ke AS. Adapun dari sektor kerajinan 41,5 persen ditujukan juga ke negara tersebut.

Menurut Abdul, industri mebel dan kerajinan kayu mulai tertekan sejak berlakunya penyesuaian tarif Trump pada 2025. Sebab, pengenaan tarif ekspor ke AS mencapai di atas 25 persen. 

Meski tidak masuk dalam komoditas yang dikecualikan mendapat tarif 0 persen, Abdul mengatakan penyesuaian tarif menjadi 15 persen yang terakhir diumumkan Trump menjadi angin segar bagi pelaku usaha mebel dan lain-lain.

"Untuk produk mebel dan kerajinan yang sebelumnya menghadapi tarif lebih tinggi, kebijakan ini justru berpotensi memperbaiki daya saing, sepanjang implementasinya konsisten dan berlaku stabil dalam jangka menengah," kata dia.

Abdul menekankan agar kepastian soal besaran tarif ekspor ke AS segera disahkan. Ke depan, jika ada momentum penyesuaian tarif, pelaku usaha mebel berharap ada keistimewaan tarif dibanding negara kompetitor.

"Fokus industri saat ini adalah bisa memastikan kepastian aturan perdagangan, menjaga keberlanjutan kontrak dengan buyer di Amerika Serikat, serta mendorong agar tarif produk Indonesia tetap kompetitif dibanding negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, dan Meksiko," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi bertajuk "Agreement Toward a New Golden Age Indo-US Alliance" di Washington pada Kamis (19/2/2026).

Dalam perjanjian ini, AS membebaskan pengenaan tarif pada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Mulai dari komoditas minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang.

Di luar komoditas tersebut, Trump mengenakan tarif ekspor 19 persen bagi produk Indonesia. Namun, belakangan keputusan tarif dagang itu dianulir Trump setelah putusan Mahkamah Agung AS yang menegaskan kebijakan tarif Trump menyalahi konstitusi. 

Merespons putusan Supreme Court AS, Trump lantas menganulir kebijakan tarif dagang menjadi 10 persen. Tak lama kemudian, Trump kembali merevisi tarif dagang menjadi 15 persen untuk setiap barang ekspor yang masuk ke AS. 

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement