Menurut Abdul, industri mebel dan kerajinan kayu mulai tertekan sejak berlakunya penyesuaian tarif Trump pada 2025. Sebab, pengenaan tarif ekspor ke AS mencapai di atas 25 persen.
Meski tidak masuk dalam komoditas yang dikecualikan mendapat tarif 0 persen, Abdul mengatakan penyesuaian tarif menjadi 15 persen yang terakhir diumumkan Trump menjadi angin segar bagi pelaku usaha mebel dan lain-lain.
"Untuk produk mebel dan kerajinan yang sebelumnya menghadapi tarif lebih tinggi, kebijakan ini justru berpotensi memperbaiki daya saing, sepanjang implementasinya konsisten dan berlaku stabil dalam jangka menengah," kata dia.
Abdul menekankan agar kepastian soal besaran tarif ekspor ke AS segera disahkan. Ke depan, jika ada momentum penyesuaian tarif, pelaku usaha mebel berharap ada keistimewaan tarif dibanding negara kompetitor.
"Fokus industri saat ini adalah bisa memastikan kepastian aturan perdagangan, menjaga keberlanjutan kontrak dengan buyer di Amerika Serikat, serta mendorong agar tarif produk Indonesia tetap kompetitif dibanding negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, dan Meksiko," ucapnya.