sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Terancam Bayar Ganti Rugi Rp33 Ribu Triliun Jika Tarif Resiprokal Batal

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
11/11/2025 13:37 WIB
Amerika Serikat (AS) terancam harus membayar ganti rugi hingga USD2 triliun.
AS Terancam Bayar Ganti Rugi Rp33 Ribu Triliun Jika Tarif Resiprokal Batal. (Foto: AP)
AS Terancam Bayar Ganti Rugi Rp33 Ribu Triliun Jika Tarif Resiprokal Batal. (Foto: AP)

Tidak diketahui kapan Mahkamah Agung akan mengumumkan keputusannya. Proses persidangan dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

Persidangan ini tidak membahas kebijakan tarif sektoral yang menyasar baja, mobil, dan produk lainnya karena menggunakan dasar hukum yang berbeda. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement