IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah.
Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan jarak cukup lebar antara harga pasar dan harga jual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini dapat dijalankan karena kondisi likuiditas Pertamina yang terjaga, menyusul percepatan pembayaran kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/4/2026).