IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah bakal melaksanakan kebijakan prioritasisasi dan refocusing belanja Kementerian dan Lembaga (K/L).
Menurut Airlangga, pemerintah telah memetakan ruang fiskal yang cukup besar dari belanja-belanja yang dinilai kurang prioritas untuk dialihkan ke sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
Langkah itu merupakan bagian dari "8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional" guna memitigasi dampak dinamika global serta menjaga stabilitas fiskal nasional.
Sasaran utama dari efisiensi ini adalah pos belanja operasional yang selama ini dianggap tinggi namun memiliki dampak ekonomi rendah. Anggaran tersebut akan ditarik dari kegiatan-kegiatan non-substansial untuk kemudian dipertajam ke sektor produktif.