Erwin melanjutkan, keputusan tersebut juga berhasil menurunkan tarif bea masuk anti dumping terhadap ekspor udang Indonesia ke AS. Dalam pembaharuannya, lanjut Erwin, AS memutuskan menurunkan tarif bea masuk anti dumping dari 6,3 persen ke 3,9 persen.
“Pada 22 Oktober, USDOC menerbitkan final determination atas ekspor udang kita, bahwa tidak terbukti kembali de-minimis yang artinya 0 persen udang ekspor kita tidak mendapatkan subsidi. Jadi, tarif anti-dumping kita diturunkan dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dipaparkan, Indonesia merupakan eksportir udang dengan target pasar terbesar ke Amerika Serikat. Total ekspor udang RI ke AS mencapai 64,3 persen dari total ekspor udang Indonesia.
Kendati demikian, ekspor udang RI mengalami penurunan signifikan sebesar 19,8 persen pada 2023 jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, ekspor udang Indonesia juga masih dominan dikirim dalam bentuk beku, yaitu sebesar 64,5 persen.
(Febrina Ratna)