IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana tarif resiprokal atau timbal balik pada Kamis (13/2/2025). Kebijakan ini paling cepat berlaku mulai April 2025.
Gedung Putih memerintahkan Kementerian Perdagangan untuk melakukan kajian per negara. Bea impor yang dikenakan AS kepada suatu negara akan bergantung pada tarif yang dihadapi AS di negara tersebut.
Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengatakan, proses kajian akan selesai pada 1 April 2025. Tarif resiprokal mulai berlaku paling cepat 2 April 2025.
"Negara-negara pengekspor utama menyerang pasar kita dengan hambatan tarif dan nontarif yang memberatkani," kata Penasihat Perdagangan Peter Navarro, dilansir dari AFP.
Uni Eropa menjadi salah satu fokus utama. Saat ini, blok tersebut mengenakan bea impor tinggi terhadap sejumlah produk AS, sementara Washington menerapkan tarif yang jauh lebih rendah.