IDXChannel - PT ASABRI (Persero) berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara melalui perjanjian kerja sama.
“Perjanjian kerja sama ini dapat menjadi gerbang utama bagi PT ASABRI (Persero) untuk bekerja sama dengan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di daerah. Kami berharap dapat diberikan pendampingan hukum atau diberikan peningkatan kompetensi hukum dalam bentuk lokakarya (workshop), seminar, atau sosialisasi untuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum yang mungkin akan datang termasuk kepada Kantor Cabang ASABRI," ungkap Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono dalam rilis Rabu (29/5/2024).
Seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada 28 Mei 2024, di Gedung ASABRI dan ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono.
Dia melanjutkan, kegiatan ini merupakan perpanjangan atas kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang sebelumnya telah dilakukan PT ASABRI (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2021.
Dalam kesempatan ini turut hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, dan Direktur Pertimbangan Hukum, serta Para Koordinator dari Kejaksaan Republik Indonesia.