Menurutnya, penyitaan atas aset PT. Bogor Raya Development dilakukan untuk memastikan bahwa aset tersebut nantinya tidak beralih ke pihak lain. "Kita ingin memastikan tidak ada peralihan terhadap aset tersebut itu intinya," ujarnya.
Selain itu, Satgas BLBI juga mencegah agar aset milik obligor tidak dijadikan jaminan untuk meminjam ke pihak lain. "Hal ini penting, supaya jangan sampai aset ini digunakan lagi sebagai aset untuk menerima pinjaman," tambahnya.
Dirinya mengatakan hal ini secara tidak langsung mengirim pesan kepada para kreditur yang memiliki jaminan aset ini bahwa aset ini telah disita oleh satgas BLBI.
"Kita bilang eh disini Satgas BLBI ada, jadi harus pertimbangkan kalau you (pihak lain) masih mau jadi kreditur yang bersangkutan," pungkasnya.