2. Utang Mencapai Rp2,6 Triliun
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengirimkan surat kepada Hutomo Mandala Putra atau Tommy Sorharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan saat ini utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 triliun.
“Sampai saat ini untuk utang Tommy Soeharto, berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika dia datang, jumlahnya Rp2,6 triliun," ujar Mahfud dalam keterangan virtual dikutip.
3. Aset yang Disita Capai Rp600 Miliar
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) mengumumkan telah melakukan penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Aset yang disita ini berupa tanah seluas 124 hektare (ha) senilai Rp600 miliar. Penyitaan ini disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Satgas BLBI memaparkan, hingga Jumat (5/11/2021), Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT Timor Putera Nasional. Penagihan kewajiban PT Timor Putera Nasional berasal dari kredit perusahaan ke sejumlah bank.