IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) selain mengizinkan masyarakat tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar, ia juga menghapus ketentuan tes PCR ketika menggunakan transportasi udara baik penerbangan dalam negeri maupun luar negeri.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab pcr maupun antigen," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Hal ini setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal
Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ungkap Jokowi.
Namun, Jokowi meminta masyarakat harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.