IDXChannel- Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) menyayangkan praktik impor kain dan benang masih marak terjadi di pelabuhan. Alhasil, mengancam keberlangsungan industri di dalam negeri.
Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengatakan praktik impor kain dan benang sudah berlangsung sejak lima hingga tujuh tahun belakangan. Namun, tindakan pemerintah dalam memberantas oknum nakal tersebut dinilai makin surut.
"Yang kita lihat cukup efektif (upaya pemerintah) itu yang pakaian bekas. Artinya kalau kita lihat barang-barang masuk yang baru itu sudah mulai berkurang. Tapi untuk kain dan benang itu sampai sekarang belum ada tindakan yang riil," ujar Redma di saat berdiskusi IDX Channel, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut dia memaparkan, kain dan benang impor yang masuk di pelabuhan rata-rata dalam bentuk borongan dan under invoice.
Kemudian, pada 2017, sebenarnya pemerintah sudah membentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) terhadap para oknum-oknum nakal di pelabuhan.