sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Curhat Impor Kain dan Benang Ilegal Masih Marak Terjadi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
24/05/2023 17:45 WIB
Praktik impor kain dan benang sudah berlangsung sejak lima hingga tujuh tahun belakangan.
Asosiasi Curhat Impor Kain dan Benang Ilegal Masih Marak Terjadi. Foto Ilustrasi: MNC Media.
Asosiasi Curhat Impor Kain dan Benang Ilegal Masih Marak Terjadi. Foto Ilustrasi: MNC Media.

Sayangnya, Satgas tersebut tak lama bertahan. Alhasil, para importir nakal berani keluar dari persembunyian dan kembali melakukan aksinya. 

"Dulu kalau kita ingat Bu Sri Mulyani pernah membuat Satgas PIBT di tahun 2017 nah itu untuk memberantas praktik-praktik impor borongan. Tapi kan Satgas ini tidak terus menerus ada dan pengawasannya juga berkurang. Ketika pengawasan ini berkurang, praktek impornya kambuh lagi. Saya kira memang perlu dilakukan upaya yang bisa lebih sustainable agar tidak terjadi lagi di masa depan," tuturnya. 

Redma meminta pemerintah untuk segera memperbaiki sistem di pelabuhan. Sebab, menurut dia sistem pengawasan, serta aspek lainnya yang saat ini berlaku belum menjamin bebasnya Indonesia dari importir nakal. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement