IDXChannel – Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) secara tegas menolak rencana penerapan skema power wheeling di Indonesia.
Penolakan didasarkan pada fakta bahwa produk listrik yang dihasilkan melalui skema tersebut diklaim belum memenuhi kelayakan. Dengan demikian, kebijakan tersebut pun dinilai belum layak untuk diterapkan.
"Kami terus terang tidak mendukung power wheeling karena produk listrik yang dihasilkan dalam kondisi infrastruktur yang belum memadai tidak akan layak secara komersial," ujar Ketua Umum APPLTA, Zulfan Zahar, dalam keterangan resminya, Selasa (17/9).
Diketahui, skema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung kepada konsumen melalui jaringan transmisi PLN.
Skema tersebut kini tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).