IDXChannel - Skema Power Wheeling yang saat ini masuk dalam pembahasan RUU EBT akan memperburuk kondisi kelebihan pasokan (oversupply) listrik PT PLN (Persero). Pada akhirnya, kondisi itu akan membebani keuangan negara.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talatof menjelaskan, saat ini PLN masih dihadapkan dengan situasi kelebihan pasokan listrik. Hal ini terjadi lantaran belum seimbangnya antara produksi dan permintaan listrik masyarakat.
"Selama ini kelebihan pasokan harus ditanggung negara melalui subsidi dan kompensasi listrik, setiap tahun melonjak angkanya, tahun 2023 saja kompensasi listrik sudah mencapai Rp70,9 triliun dan subsidi listrik Rp64 triliun, itu karena persoalan oversupply listrik," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Di satu sisi, PLN harus tetap membeli listrik lewat skema take or pay (TOP) dari pembangkit, meski listrik tersebut tidak terpakai atau terjual kembali ke masyarakat. Kondisi inilah yang dikhawatirkan akan membebani keuangan PLN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).