IDXChannel - Desakan agar pemerintah mencabut pembahasan terkait skema power wheeling dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) terus menguat.
Kali ini, tekanan juga dilayangkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, yang mendesak pemerintah untuk tidak menerapkan skema power wheeling pada sistem ketenagalistrikan di Tanah Air.
"Pemerintah sebaiknya jangan gegabah menerapkan sistem power wheeling dalam sistem ketenagalistrikan kita. Karena implementasi power wheeling dalam jangka panjang akan merugikan konsumen," ujar Tulus, dalam keterangan resminya, Senin (9/9/2024).
Menurut Tulus, skema power wheeling merupakan konsep yang sangat berbahaya untuk diterapkan, karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara untuk menjual produk listriknya ke masyarakat umum.
"Jika sudah ada peran swasta, maka dikhawatirkan bakal terbentuk kartel atau oligopoli dalam sistem ketenagalistrikan. Dengan adanya campur tangan swasta, maka pemerintah akan sulit mengintervensi penentuan tarif listrik," ujar Tulus.