sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya

Economics editor Fiki Ariyanti
21/11/2024 14:47 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif PPN jadi 12 persen pada 2025.
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)

IDXChannel - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih menilai, kebijakan ini akan memberi beban tambahan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. 

YLKI mengkritisi kebijakan tersebut dengan beberapa poin catatan. 

1. PPN Naik saat Ekonomi Rakyat Sedang Sulit
   
Walaupun kenaikan PPN pada dasarnya diamanatkan dalam UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Indah berpendapat, situasi sosial dan ekonomi saat ini membuat kebijakan tersebut tidak relevan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement