sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya

Economics editor Fiki Ariyanti
21/11/2024 14:47 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif PPN jadi 12 persen pada 2025.
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)

3. Potensi Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak  

Indah mengatakan, pemerintah seharusnya tak membebani konsumen dengan pajak yang tinggi, sementara pengemplang pajak justru tidak mendapatkan sanksi tegas. 

"Alih-alih menaikkan PPN, pemerintah harusnya fokus pada peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pengusaha kakap dan para pengemplang, agar beban pajak tidak jatuh lagi-lagi pada rakyat kecil," tuturnya.

4. Potensi Kebingungan tentang Kontrak yang Sudah Diteken

Kebijakan ini, diakui Indah, juga menimbulkan ketidakjelasan terkait kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani sebelum 1 Januari 2025, di mana PPN masih berlaku 11 persen. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement