sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya

Economics editor Fiki Ariyanti
21/11/2024 14:47 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif PPN jadi 12 persen pada 2025.
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)

"Di masa masyarakat mengalami penurunan pendapatan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok, menaikkan PPN dipastikan memberatkan rakyat," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (21/11/2024).

2. Beban Konsumen Makin Berat dan Daya Beli Turun
   
Indah menambahkan, kenaikan PPN yang sudah terjadi sebelumnya pada April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen masih dirasakan berat oleh masyarakat. 

"Jika PPN dipaksakan naik lagi menjadi 12 persen pada 2025, hal ini akan semakin memperburuk daya beli konsumen," ujarnya. 

"Masyarakat kemungkinan akan menunda atau bahkan membatalkan pembelian barang-barang yang dikenakan PPN tinggi, seperti barang elektronik, pakaian, dan peralatan rumah tangga," kata Indah.

Dampaknya, lanjut Indah, dunia usaha dan industri pun akan terimbas dengan penurunan penjualan yang berujung pada lesunya roda ekonomi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement