sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya

Economics editor Fiki Ariyanti
21/11/2024 14:47 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif PPN jadi 12 persen pada 2025.
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)
YLKI Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ini Alasannya (foto mnc media)

"Siapa yang akan menanggung selisih harga akibat perubahan tarif PPN ini? Hal ini tentu akan menambah bingung para pelaku usaha dan konsumen," ujarnya.

5. Seharusnya Bukan PPN yang Dinaikkan

Menurut Indah, selain dari PPN yang merugikan rakyat, pemerintah justru membatalkan atau tidak menaikkan cukai rokok dan minuman manis yang seharusnya bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat. 

"Penerapan cukai rokok dan minuman manis juga memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih rasional dan berimbang perlu diambil oleh pemerintah," kata Indah.

Sebagai solusi, YLKI mengusulkan agar pemerintah menangguhkan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen. 

"Langkah ini dianggap sebagai solusi yang lebih bijaksana dalam melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia ke depan," kata Indah.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement