IDXChannel - Langkah pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025 panen apresiasi.
Terbaru, apresiasi datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai bahwa kebijakan tersebut sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.
"Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan. Hal itu memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024).
Dengan menghemat biaya listrik, menurut Tulus, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.
Namun, Tulus juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.