Zulfan khawatir jika power wheeling dipaksa untuk diberlakukan, dan negara membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, maka kontrak tersebut tidak akan memiliki daya tarik komersial yang cukup kuat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan.
"Saat ini, kami merasa kontrak dengan negara sudah cukup baik dan memberikan keamanan bagi pengembang. Tapi, jika kebijakan ini dibuka untuk kompetisi dengan pihak swasta melalui power wheeling, kami tidak yakin kontrak yang ada akan tetap bankable," ujar Zulfan.
APPLTA berharap pemerintah dan DPR dapat menunda implementasi kebijakan power wheeling hingga infrastruktur transmisi benar-benar siap dan produk listrik yang dihasilkan mampu bersaing.
Zulfan menekankan pentingnya diskusi lebih lanjut agar kebijakan ini tidak diimplementasikan secara prematur, yang justru dapat membahayakan kelangsungan sektor kelistrikan di Indonesia.
"Kami berharap kebijakan ini ditunda sampai infrastruktur siap. Pemerintah harus diskusi untuk memastikan produk listrik dari skema ini dapat memenuhi standar komersial sebelum kebijakan ini diterapkan," ujar Zulfan.
(taufan sukma)