sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Vaporizer Tolak Wacana Kemasan Polos Tanpa Merek, Ini Sederet Alasannya

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
12/09/2024 19:45 WIB
Desakan untuk menghentikan aturan kemasan polos untuk semua produk tembakau, termasuk rokok elektronik kembali datang.
Asosiasi Vaporizer Tolak Wacana Kemasan Polos Tanpa Merek, Ini Sederet Alasannya. (Foto MNC Media)
Asosiasi Vaporizer Tolak Wacana Kemasan Polos Tanpa Merek, Ini Sederet Alasannya. (Foto MNC Media)

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Jatim Adik D Putranto mengatakan, polemik seputar tembakau di negeri ini seakan tak berkesudahan. Usai pengesahan PP 28/2024 yang masih menggulirkan banyak pertanyaan dan keberatan, kini para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali ditekan dengan adanya peraturan-peraturan ekstrem melalui RPermenkes.

“Saat ini IHT memberi kontribusi terhadap 10 persen penerimaan negara, serta menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat. Namun, seperti diketahui, berbagai tekanan yang luar biasa, baik dari sisi kebijakan fiskal dan nonfiskal, telah berakibat tidak tercapainya target penerimaan cukai pada tahun 2023 lalu. Kini, ditambah lagi dengan peraturan yang lebih eksesif,” ujar Andik.

Sebagai aturan induk dari RPermenkes, Kadin juga menyoroti dan meminta Pemerintah untuk mengkaji kembali beberapa pasal terkait pengamanan zat adiktif yang diamanatkan dalam PP 28/2024, diantaranya pasal 431 tentang pembatasan tar dan nikotin pada rokok konvensional dan pasal 432 terkait larangan bahan tambahan.

Saat ini, lebih dari 95 persen pasar rokok di Indonesia adalah rokok kretek, produk khas dengan karakteristik unik. Oleh karena itu, peraturan mengenai tar, nikotin, dan bahan tambahan harus mempertimbangkan karakteristik ini agar tidak merusak warisan produk.

Sebelum PP 28/2024, industri hasil tembakau (IHT) sudah menghadapi banyak regulasi, sebanyak 400 (89,68 persen) berbentuk kontrol, 41 (9,19 persen) lainnya mengatur soal cukai hasil tembakau, dan hanya 5 (1,12 persen) regulasi yang mengakomodasi isu ekonomi dan kesejahteraan.

Kini, dengan rencana kenaikan cukai dan pajak rokok tahun depan, ekosistem tembakau juga akan menghadapi ancaman serius, berpotensi berdampak negatif pada pengusaha, konsumen, pekerja, dan petani tembakau.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement