sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aspindo Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Berusaha di Sektor Jasa Pertambangan

Economics editor Suparjo Ramalan
26/05/2021 13:00 WIB
Asosiasi Usaha Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) meminta Pemerintah memperkuat jaminan berusaha untuk memastikan kelangsungan bisnis kontraktor tambang.
Aspindo Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Berusaha di Sektor Jasa Pertambangan. (Foto: MNC Media)
Aspindo Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Berusaha di Sektor Jasa Pertambangan. (Foto: MNC Media)

“Kami ikut membangun infrastruktur desa dan memberdayakan masyarakat sebagai tenaga kerja. Namun saat operasi berhenti, perputaran ekonomi masyarakat tersendat,” beber Nadarajah.

Menanggapi kasus semacam ini, Humas Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sony Heru mengungkapkan, pihaknya mengaku tidak bisa ikut campur menangani konflik pemutusan kerjasama antara pemilik tambang dengan kontraktor. Sebab, hal tersebut menyangkut urusan bisnis.

Fokus Pemerintah hanya memastikan aktivitas IUP berlangsung sesuai target dan rencana. Apabila ada kontraktor yang diputus kerjasamanya, maka bisa mencari kontraktor lain.

“Kontrak antara IUP dan IUJP itu bersifat business to business. Kalau ada masalah, aspeknya keperdataan. Kita tidak akan campur tangan. Konsentrasi Pemerintah adalah kegiatan usaha tetap jalan” ujar Sony.

Sebagai informasi, ketiga perusahaan tersebut kini beradu di meja hijau. Universal Support menggugat atas tuduhan wanprestasi. Kontrak menggarap tambang yang semestinya berlaku hingga 2028, pada pertengahan 2020  diputus oleh Bumi Bara dan Kurnia Alam. Pengadilan Negeri Jambi mengabulkan gugatan Universal Support pada akhir April lalu. Namun, Bumi Bara dan Kurnia Alam berupaya melawan dengan mengajukan banding. (FHM)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement