sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aspindo Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Berusaha di Sektor Jasa Pertambangan

Economics editor Suparjo Ramalan
26/05/2021 13:00 WIB
Asosiasi Usaha Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) meminta Pemerintah memperkuat jaminan berusaha untuk memastikan kelangsungan bisnis kontraktor tambang.
Aspindo Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Berusaha di Sektor Jasa Pertambangan. (Foto: MNC Media)
Aspindo Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Berusaha di Sektor Jasa Pertambangan. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Presiden Direktur PT Universal Support, Nadarajah menerangkan bahwa kontraktor tambang memiliki andil membuka lapangan pekerjaan mulai dari bidang teknisi tambang, operator alat berat, manajemen, hingga buruh kasar untuk cuci dan masak.

Melihat hal tersebut, Pemerintah perlu memberikan jaminan berusaha kepada sektor usaha jasa, yakni dengan memperkuat perlindungan hukum melalui UU atau aturan turunannya.

“Hampir 95 persen tambang khususnya batu bara dikerjakan oleh kontraktor. Itu sebabnya investasi dan penyerapan tenaga kerja porsinya besar di usaha jasa. Pemerintah sudah semestinya lebih memberikan perhatian melalui regulasi yang berlaku,” tutur Nadarajah.

Universal Support tercatat memiliki jumlah karyawan mencapai ribuan orang. Pemegang IUJP Penanaman Modal Asing ini, mengantongi kontrak joint operation dengan tambang batubara di Sarolangun dan Batanghari, Jambi, serta di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tahun lalu, operasi Universal Support di Batanghari terpaksa berhenti lantaran kontraknya diputus sepihak oleh dua pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Bumi Bara Makmur Mandiri dan PT Kurnia Alam Investama. Dampaknya, sekitar 400 orang pekerja lokal menganggur.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement